Pemerintah Harus bertanggung jawab terhadap nasib guru-guru Bahasa Inggris SD
5:26 PM
4 Comments
Dengan adanya perubahan kurikulum pada tahun
ajaran 2013/2014 jelas menonjobkan Guru-guru Bahasa Inggris yang sudah
mengabdi, mendedikasikan dirinya di SD. Kurikulum yang baru meniadakan
pelajaran Bahasa Inggris yang tadinya sebagai muatan lokal. Jika memang di
tahun ajaran baru nanti kurikulum benar-benar diimplementasikan, maka praktis
guru yang selama ini mengampu Bahasa Inggris di SD tidak akan mempunyai tempat
lagi untuk mengajar karena memang sudah tidak ada lagi mata pelajaran yang
dapat diajar oleh guru Bahasa Inggris.
Pak Menteri, Kami guru-guru Bahasa Inggris SD mohon kebijaksanaan dari Bapak terkait dengan penghapusan Mapel Bahasa Inggris di SD Gambar dari : http://edukasi.kompas.com |
Berbicara fakta di lapangan, pemerintah harus
mengetahui bahwa data guru Bahasa Inggris lulusan S1 Pendidikan Bahasa Inggris
jumlahnya sangat banyak yang sudah terlanjur mengabdi di SD. Sebagian dari
mereka ada yang mengabdi sejak tahun 2003, 2004 dan 2005. Berapa tahun mereka
sudah menghabiskan watunya mengajar Bahasa Inggris di SD. Yang paling
menyedihkan adalah mereka yang sudah masuk Kategori II. Dengan adanya perubahan
kurikulum, maka jelas akan memupuskan harapan mereka, akan menonjobkan mereka. Hampir
setiap SD di seluruh wilayah tanah air memiliki guru yang mengampu pelajaran
Bahasa Inggris.
Apakah manusiawi jika Pemerintah sama sekali
tidak peduli dengan nasib mereka. Selama ini mereka telah megorbankan waktunya,
mengabdikan dirinya untuk anak-anak generasi penerus bangsa. Mereka juga
memiliki keluarga, memiliki anak-anak, mereka memiliki kebutuhan hidup. Saat ini
para guru pengampu Bahasa Inggris di SD sedang dalam kegamangan dan dalam
ketidakpastian menunggu keputusan dari Bapak mendikbud yang akan segera
memberlakukan kurikulum baru di SD tanpa mata pelajaran Bahasa Inggris. Yang
jelas dengan adanya perubahan dan penyederhanaan kurikulum praktis guru Bahasa
Inggris di SD tidak memiliki pekerjaan lagi (dinonjobkan secara tidak langsung
oleh pemerintah)
Pemerintah seharusnya memberikan kebijakan yang
seadil adilnya pada para guru Bahasa Inggris yang selama ini mengabdi pada
negara. Apakah manusiawi jika dengan diberlakukannya kurikulum baru nanti
mereka dilupakan saja, mereka tidak diperhatikan, tidak diberi apresiasi.
Seharusnya pemerintah harus memikirkan langkah apa yang harus diambil
menanggapi nasib guru-guru Bahasa Inggris yang sudah terlanjur mengajar di SD.
Mau dikemanakan mereka. Apa setelah lama mengabdi dan mengajar pada negara
lantas mereka dilupakan tanpa jejak? Semoga pemerintah(Kemdikbud) dapat
memikirkan dan memberikan solusi terhadap guru-guru Bahasa Inggris yang selama
ini sudah mengajar di Sekolah Dasar.
Sedih pak, seakan-akan pemerintah acuh tak acuh kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, atau memang tidak tau? parah sekali. sudah selayaknya pemerintah mengetahui keadaan guru2 sebenarnya..
ReplyDeletekembali soal penghapusan bahasa Inggris, berita terakhir yang saya baca kalau itu masih akan didiksuiskan kembali, bukan begitu pak? karena memang bahsa Inggris dinilai perlu.
saya pribadi setuju jika di ajarkan di SD dan dimulai saat kelas 3 atau 4 :)
Semoga saja pemerintah peduli dan mengetahui keberadaan mereka dan mengambil langkah nyata terhadap guru guru Bahasa Inggris di SD
ReplyDeleteini kebijakan kurang tepat. menurut saya kelas 4 SD sudah layak tahu bahasa Inggris... di Arab saudi kelas 5 SD sudah belajar sebagian materi anak SMA di Indonesia... gmana nicchhh
ReplyDeleteBahasa Inggris sebenarnya sudah bisa diajarkan di tingkat sekolah dasar. Dan idealnya diajar oleh yang memang berlatar belakang Bahasa Inggris sehingga pembelajaran variatif, fun dan tidak monoton sehingga materi dan keterampilan berbahasa akan mudah diterima anak.Pengajaran B Inggris di SD selama ini terkesan gagal dan tidak maksimal karena memang kurikulum yang amburadul dan tenaga pengajar yang asal asalan..
ReplyDelete